Sungai Kelambu, 26 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) Tahun 2027 pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sungai Kelambu dan diikuti oleh berbagai unsur serta perwakilan masyarakat desa.

Kegiatan MusrenbangDesa dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bapak Deni, Kasi PMD Kecamatan Tebas, Machpujah, Kepala Desa Sungai Kelambu Suharno, serta Ketua BPD Desa Sungai Kelambu Guzari. Turut hadir Pendamping Desa Risko Syakirin, S.H. yang memberikan penyampaian teknis terkait pelaksanaan MusrenbangDesa.

Selain unsur pemerintahan desa dan kecamatan, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh unsur keterwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Sungai Kelambu. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara luas.

Menampung Aspirasi Masyarakat

MusrenbangDesa merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang dianggap menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan masyarakat dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan Desa Sungai Kelambu serta skala prioritas pembangunan. Proses musyawarah diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyampaian teknis MusrenbangDesa oleh Pendamping Desa Risko Syakirin, S.H. memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tahapan dan mekanisme perencanaan pembangunan desa. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan proses penyusunan rencana pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat.

Sinergi dalam Pembangunan Desa

Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Sambas, unsur Kecamatan Tebas, Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan Desa Sungai Kelambu.

Kepala Desa Sungai Kelambu, Suharno, bersama jajaran Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendorong proses pembangunan yang melibatkan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan menjadi salah satu dasar penting agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Sementara itu, BPD Desa Sungai Kelambu sebagai lembaga yang memiliki fungsi dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat turut berperan dalam proses pembahasan rencana pembangunan desa. Kolaborasi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat tata kelola pembangunan desa.

Menuju Pembangunan Desa yang Partisipatif

MusrenbangDesa Tahun 2027 menjadi momentum bagi masyarakat Desa Sungai Kelambu untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa. Setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bahan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan desa.

Melalui semangat musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan, Pemerintah Desa Sungai Kelambu berharap hasil MusrenbangDesa dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga desa, pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta seluruh unsur masyarakat, Desa Sungai Kelambu terus berupaya mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

MusrenbangDesa Tahun 2027 — Menyerap Aspirasi, Menyusun Prioritas, Bersama Membangun Desa Sungai Kelambu.